Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam waktu dekat.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Putri Candrawathi diagendakan untuk diperiksa sebagai tersangka di minggu ini.
Hal tersebut diucapkan Kapolri Listyo Sigit dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022).
"Saat ini saudara PC menyampaikan surat sakit, sehingga belum dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka."
"Rencana minggu ini akan dilaksanakan pemeriksaan," ujar Kapolri Listyo Sigit dikutip dari YouTube TVR Parlemen.
Pada RDP tersebut, Kapolri juga menyebutkan keterlibatan Putri Candrawathi sampai ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
"Saudara PC diduga memberikan kesempatan terhadap peristiwa yang terjadi," ujar Kapolris Listyo Sigit.
Ia juga mengungkap soal CCTV terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang hilang.
CCTV merupakan salah satu kunci untuk mengungkap peristiwa pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) lalu.
Sayangnya, CCTV terkait pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri itu sempat dinyatakan hilang dan rusak.
Namun setelah dilakukan interogasi, akhirnya polisi mengantongi bukti CCTV terkait pembunuhan Brigadir J.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyatakan bahwa hilang dan rusaknya CCTV disebabkan oleh perbuatan anak buah Irjen Ferdy Sambo.
"Kita mendapatkan kejelasan bahwa CCTV tersebut diambil oleh anggota petugas dari personil Div Propam dan personil dari Bareskrim," jelasnya.
Dari rekaman CCTV itu, diketahui peran masing-masing anak buah Irjen Ferdy Sambo.
"Dari situ terungkap peran dari masing-masing, siapa yang ambil, siapa yang mengamankan, dan siapa yang merusak CCTV," jelasnya.
Baca Juga: Meski Ditahan, Kak Seto Sarankan Anak Bungsu Ferdy Sambo Tetap Bersama sang Ibu, Putri Candrawathi
(*)