Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Ferdy Sambo memberikan izin kepada LPAI untuk memberikan perlindungan kepada anak-anaknya.
Sebagaimana diketahui Ferdy Sambo kini tengah mendekam di rutan Mako Brimob Polri Kelapa Dua Depok lantaran kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Saat LPAI ke Mako Brimob Polri Kelapa Dua Depok, Ferdy Sambo berterimakasih karena anak-anaknya mendapat perhatian dari pendampingan psikologis.
Kemudian Sambo menitip pesan agar anak-anaknya tetap tegas menghadapi berbagai perundungan.
Selain itu, Sambo juga berpesan agar anak-anaknya tetap melanjutkan cita-citanya.
“Anak yang nomor dua dan tiga ingin menjadi polisi,” kata Kak Seto dikutip Grid.ID dari tayangan Kompas TV, Rabu (24/8/2022).
Sambo juga meminta anak agar tidak meniru perbuatan negatif orangtuanya dan tetap mengambil hal positif.
"Kemudian tetap mengambil yang positif dari orang tuanya, begitu," ucapnya.
Sementara itu Kak Seto mengingatkan pada publik agar lebih bijak dalam menyikapi sebuah persoalan. Dan tidak mengaitkan anak-anaknya dengan kasus Sambo.
"Kami juga mohon titip kepada media, kepada masyarakat, kepada netizen, mohon marilah kita hormati Undang-undang Perlindungan Anak ini. Agar anak-anak di dalam kasus ini tidak dikaitkan dengan orang tuanya," pintanya.
Seperti diketahui Ferdy Sambo dan Putri resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Tak hanya itu, Polri juga menetapkan Bharada E dan Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf jadi tersangka.
Para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP.
Empat tersangka ditahan, sementara polri belum melakukan penahanan terhadap Putri lantaran kondisi kesehatan.
Baca Juga: Minggu Ini, Putri Candrawathi Bakal Menjalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J
(*)