Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Setelah sama-sama ditetapkan sebagai tersangka, Ayu Aulia akhirnya berdamai dengan temannya, Ade Ratna Sari.
Keduanya juga telah mencabut laporannya ke polisi dan melakukan mediasi.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kuasa Hukum Ade Ratna Sari, Muhammad Alvin Fahrezy.
"Untuk mempertegas hari ini kedua belah pihak jadi posisi saya ini sebagai penengah."
"Jadi hari ini kedatangan kami ke Polres Jakarta Selatan untuk mencabut laporan perkara kedua belah pihak dan sudah tim kita sudah memberi surat permohonan kepada pihak Polres."
"Jadi sudah dicabut, selesai perkara ini," ungkap Kuasa Hukum Ade Ratna Sari, Muhammad Alvin Fahrezy, saat ditemui Grid.ID di kawasan Kebayiran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (24/8/2022).
Muhammad Alvin Fahrezy juga mengungkapkan bahwa keduanya sudah saling memaafkan.
"Kedua-duanya saling bertabayun, saling meminta maaf dan saling memperbaiki diri ke depannya," ungkap Muhammad Alvin Fahrezy.
Ade Ratna Sari mengungkapkan bahwa alasan dirinya melaporkan Ayu Aulia ke polisi karena ingin memcaro keadilan.
"Saya dateng kantor polisi kemarin mencari keadilan. Keadilan adalah hak saya sebagai korban," ungkap Ade Ratna Sari.
Namun, karena Ayu Aulia bersedia meminta maaf, Ade Ratna Sari pun setuju untuk berdamai.