"Tahapan dibuka ketua sidang soal identitas seperti biasalah," ungkap Dedi.
"Syarat formil terpenuhi, lalu nanti pendalaman secara fisik materilnya tentang perbuatan, dan lain sebagainya," lanjut Dedi.
"Baru nanti disimpulkan sidang komisi, untuk diputuskan yang akan diambil," tandasnya.
(*)