Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Sidang kode etik Irjen Pol Ferdy Sambo sedang digelar di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri.
Ferdy Sambo dipastikan sehat untuk menjalani sidang kode etik terkait pembunuhan berencana Brigadir Yoshua.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Ferdy Sambo sudah masuk ke ruang sidang bersama para saksi sekira pukul 07.30 WIB dan digelar tertutup.
Sidang kode etik dipimpin oleh Kabaintelkam Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri.
"Tadi 7.30 bersama para saksi tadi sudah masuk," kata Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022).
Dalam sidang ini, Polisi bakal membuktikan Ferdy Sambo tidak profesional menjalankan tugas kepolisian.
"Sidang kode etik, ini membuktikan ketidakprofesionalan yang bersangkutan dalam melaksanakan tugas kepolisian," sambung Dedi.
Tahapan sidang kode etik yang dijalani Ferdy Sambo tidak jauh beda dari proses sidang pada umumnya.
Sidang dibuka oleh ketua sidang, kemudian Ferdy Sambo bakal ditanya soal identitasnya, lalu masuk ke pendalaman fisik materilnya.
Di situ bakal dibahas perbuatan Ferdy Sambo yang dianggap tidak sesuai dengan kode etik kepolisian.
"Tahapan dibuka ketua sidang soal identitas seperti biasalah," ungkap Dedi.
"Syarat formil terpenuhi, lalu nanti pendalaman secara fisik materilnya tentang perbuatan, dan lain sebagainya," lanjut Dedi.
"Baru nanti disimpulkan sidang komisi, untuk diputuskan yang akan diambil," tandasnya.
(*)