Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Kadiv Propam non-aktif Irjen Pol Ferdy Sambo menyampaikan surat pengunduran diri ke Kapolri.
Pengunduran diri Ferdy Sambo dari Polri bersamaan dengan sidang kode etik yang kini sedang berlangsung di Gedung TNCC Mabes Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjamin tidak ada kaitannya antara jalannya sidang kode etik dengan pengunduran diri Ferdy Sambo.
Dedi mengatakan pengunduran diri dengan sidang kode etik adalah konteks yang berbeda.
"Tidak ada (pengaruh), ini konteks yang berbeda," kata Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022).
Lebih jauh dia menjelaskan, permohonan undur diri Ferdy Sambo adalah hak individu.
Sementara sidang kode etik Ferdy Sambo bakal membuktikan perbuatan tidak profesional Ferdy Sambo menjalankan tugas kepolisian.
"Mengundurkan diri, hak individu," ujar Dedi.
"Tapi pelaksanaan sidang kode etik ini membuktikan ketidakprofesionalan yang bersangkutan dalam menjalankan tugas kepolisian," jelas dia.
Termasuk dengan vonis sidang kode etik ini pun tidak bakal terpengaruh dengan pengunduran diri Ferdy Sambo dari Polri.
Baca Juga: Ferdy Sambo Sedang Jalani Sidang Kode Etik Bersama Para Saksi, Ini Gambaran Sidangnya!