Ditambah dua saksi dari luar Patsus, yaitu HN dan MB.
"Total ada 15 saksi," tandasnya.
(*)
Tersangka pembunuhan berencana, Irjen Pol Ferdy Sambo saat akan menjalani sidang kode etik di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022) pagi.
Ditambah dua saksi dari luar Patsus, yaitu HN dan MB.
"Total ada 15 saksi," tandasnya.
(*)