"Malas bacanya cuma mau nunggu kapan dia dieksekusi," tulis akun @minar_christina.
"Semoga yg bernama 'keadilan dan kemanusiaan' masih hidup dan ada, Aamiin," tulis akun @sasayaa02.
"Harusnya surat permintaan maaf ke keluarganya alm Brigadir Yosua ya," tulis akun @julyani_margie.
"Ga minta maaf ke Joshua dan keluarganya yang utama?" tulis akun yasminraudha.
Melansir dari Kompas.com, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa Irjen Ferdy Sambo jadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Seperti diketahui, Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J tewas akibat luka tembak di rumah Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta pada 8 Juli 2022.
Peran Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir J diduga memerintahkan Bharada E untuk membunuh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
(*)