Find Us On Social Media :

Viral Surat Permintaan Maaf Ferdy Sambo kepada Senior dan Rekan-rekannya, Singgung Soal Penyesalan dan Siap Menerima Konsekuensi Hukum, Netizen: Gak Minta Maaf ke Keluarga Joshua?

By Fidiah Nuzul Aini, Kamis, 25 Agustus 2022 | 16:39 WIB

Viral Surat Permintaan Maaf Ferdy Sambo kepada Senior dan Rekan-rekannya, Singgung Soal Penyesalan dan Siap Menerima Konsekuensi Hukum, Netizen: Gak Minta Maaf ke Keluarga Joshua?

Laporan Wartawan Grid.ID, Fidiah Nuzul Aini

Grid.ID - Baru-baru ini, viral surat permintaan Ferdy Sambo pada senior dan rekan-rekannya.

Kini viral surat permintaan Ferdy Sambo pada senior dan rekan-rekannya, eks Kadiv Propam Polri itu juga singgung soal penyesalan.

Tak hanya penyesalan, Ferdy Sambo mengaku siap menerima konsekuensi hukum atas pembunuhan Brigadir J.

Tersangka utama dalam pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo memang terus disorot publik.

Baru-baru ini, Eks Kadiv Propam Polri menulis surat permintaan maaf kepada para seniornya di kepolisian.

Hal itu bisa dilihat melalui akun Instagram @lambe_turah, Kamis (25/8/2022).

Dalam unggahannya, akun tersebut membagikan surat permintaan maaf Ferdy Sambo kepada para senior dan rekan-rekannya di Polri.

Eks Kadiv Propam Polri itu menulis surat permintaan maaf tersebut dengan tulisan tangan.

Ia juga singgung soal penyesalan mengenai masalah yang diperbuatnya usai membunuh Brigadir J.

"Rekan dan senior yang saya hormati dengan niat yang murni Saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan.

Saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya," tulis Ferdy Sambo.

Baca Juga: 'Saya Siap Menjalani Proses Hukum', Ferdy Sambo Tulis Surat Permintaan Maaf ke Polri Senior dan Rekan Sejawat, Netizen Auto Nyinyir Singgung Brigadir J yang Jadi Korban

Tak hanya itu, ia memohon agar permintaan maafnya ini dapat diterima oleh para senior serta rekan-rekannya di Polri.

Bahkan, Ferdy Sambo akui siap menerima konsekuensi hukum atas perbuatannya membunuh Brigadir J.

"Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak.

Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap-siap menjalani proses hukum ini dengan baik," sambungnya.

"Sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak Terima kasih semoga tuhan senantiasa melindungi kita semua," ungkap Ferdy Sambo.

Surat permintaan maaf tersebut ditandangani langsung oleh Ferdy Sambo di atas materai.

"Hormat saya, Ferdy Sambo SH, SIK, MH. Inspektur Jenderal polisi," pungkasnya.

Sontak surat permintaan maaf Ferdy Sambo itu langsung dibanjiri komentar dari para netizen.

Banyak netizen yang masih naik pitam meski Eks Kadiv Propam Polri itu sudah menuliskan surat permintaan maafnya.

"Maaf tidak bisa mengembalikan nyawa," tulis akun @lokersmgterbaru.

Baca Juga: Sidang Kode Etik Ferdy Sambo Digelar, Eks Kadiv Propam Polri Tulis Surat Permintaan Maaf, Begini Isinya

"Malas bacanya cuma mau nunggu kapan dia dieksekusi," tulis akun @minar_christina.

"Semoga yg bernama 'keadilan dan kemanusiaan' masih hidup dan ada, Aamiin," tulis akun @sasayaa02.

"Harusnya surat permintaan maaf ke keluarganya alm Brigadir Yosua ya," tulis akun @julyani_margie.

"Ga minta maaf ke Joshua dan keluarganya yang utama?" tulis akun yasminraudha.

Melansir dari Kompas.com, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa Irjen Ferdy Sambo jadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Seperti diketahui, Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J tewas akibat luka tembak di rumah Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta pada 8 Juli 2022.

Peran Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir J diduga memerintahkan Bharada E untuk membunuh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

(*)