Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah
Grid.ID - Kasus polisi tembak polisi menemui babak baru, kini Putri Candrawathi diperiksa sebagai tersangka pembunuhan.
Putri Candrawathi diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana dengan korban Birgadir J.
Putri Candrawathi diperiksa sebagai tersangka, setelah sebelumnya Ferdy Sambo sempat memberi keterangan soal keterlibatan sang istri.
Melansir TribunnewsBogor.com, Ferdy Sambo mengungkap kejadian setelah kematian Brigadir J.
Ditanya oleh Komnas HAM, Ferdy Sambo tak mengelak jika ada di TKP saat kejadian itu terjadi.
Ferdy Sambo pun mengungkap bahwa Brigadir J masih hidup saat ia ada di TKP.
"Yang pertama adalah soal bounce range waktu. Yang pertama adalah apakah ketika dia sampai TKP," ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam.
"Di Duren Tiga rumah dinas nomor 46, itu Yoshua dalam kondisi hidup apa sudah meninggal. Dia bilang masih hidup," lanjutnya.
Skenario baku tembak di hari kematian Brigadir J juga diakui Ferdy Sambo merupakan akal-akalan sang mantan Kadiv Propam.
Saat tiba di rumah pribadinya di Saguling, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mendiskusikan skenario baku tembak ini.
Baca Juga: 15 Jam Sidang Kode Etik Profesi Polri, Komisi Kode Etik Sedang Susun Putusan untuk Ferdy Sambo