Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah
Grid.ID - Kasus polisi tembak polisi menemui babak baru, kini Putri Candrawathi diperiksa sebagai tersangka pembunuhan.
Putri Candrawathi diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana dengan korban Birgadir J.
Putri Candrawathi diperiksa sebagai tersangka, setelah sebelumnya Ferdy Sambo sempat memberi keterangan soal keterlibatan sang istri.
Melansir TribunnewsBogor.com, Ferdy Sambo mengungkap kejadian setelah kematian Brigadir J.
Ditanya oleh Komnas HAM, Ferdy Sambo tak mengelak jika ada di TKP saat kejadian itu terjadi.
Ferdy Sambo pun mengungkap bahwa Brigadir J masih hidup saat ia ada di TKP.
"Yang pertama adalah soal bounce range waktu. Yang pertama adalah apakah ketika dia sampai TKP," ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam.
"Di Duren Tiga rumah dinas nomor 46, itu Yoshua dalam kondisi hidup apa sudah meninggal. Dia bilang masih hidup," lanjutnya.
Skenario baku tembak di hari kematian Brigadir J juga diakui Ferdy Sambo merupakan akal-akalan sang mantan Kadiv Propam.
Saat tiba di rumah pribadinya di Saguling, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mendiskusikan skenario baku tembak ini.
Baca Juga: 15 Jam Sidang Kode Etik Profesi Polri, Komisi Kode Etik Sedang Susun Putusan untuk Ferdy Sambo
"Ternyata memang ada komunikasi antara Pak Sambo dan Bu Sambo sehingga memang mempengaruhi cerita yang ada di TKP," ujar Choirul Anam.
Ferdy Sambo pun mengaku bersalah karena membuat rekayasa dan skenario itu.
"Awalnya tembak menembak, ternyata rancangan dia sendiri. Dan dia mengakui bahwa dia bersalah dalam tindakan yang merekayasa itu," ungkap ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.
"Dia juga minta maaf pada Komnas HAM, seluruh masyarakat Indonesia, atas tindakannya yang melakukan rekayasa. Dia mengaku paling bertanggung jawab atas peristiwa ini," tambahnya.
Tak hanya itu saja, Ferdy Sambo juga menyuruh anak buahnya untuk merusak TKP.
"Dia mengaku kalau dialah yang menyusun cerita, dialah yang mencoba membuat TKP sedemikian rupa," ujar Choirul Anam.
"Sehingga sehingga semua orang susah membuat terang peristiwanya. Karena memang ada perusakan TKP," tambahnya.
Kemudian dilansir dari Kompas.com pada Jumat (26/8/2202), Putri Candrawathi dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pada hari ini.
Arman Hanis, kuasa hukum Putri Candrawathi mengaku akan mendampingi kliennya dalam pemeriksaan ini.
Baca Juga: Langgar Kode Etik, Ferdy Sambo Dipecat dengan Tidak Hormat Sebagai Anggota Polri!
Tal hanya itu saja, Arman Hanis juga mengajukan hal-hal yang menjadi hak-hak Putri Candrawathi.
"Saya akan dampingi. Insya Allah Ibu PC kooperatif,” ucap Arman.
"Kami akan mengajukan hal-hal yang menjadi hak-hak hukum Ibu PC,” katanya.
Pemeriksaan Putri Candrawathi dijadwalkan akan digelar pada pukup 10.00 WIB.
Kesaksian Putri Candrawathi akan digunakan untuk menguak motif pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Terkait motif ini kami sementara sudah mendapatkan keterangan dari saudara FS (Ferdy Sambo)," kata Kapolri.
"Namun kami ingin memastikan sekali lagi untuk memeriksa Ibu PC,” sambungnya.
(*)