Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Baru-baru ini, gestur tubuh Ferdy Sambo saat menjalani sidang kode etik diungkah oleh ahli forensik.
Seperti yang diketahui, sidang kode etik Ferdy Sambo digelar pada Kamis (25/8/2022).
Sidang itu berlangsung selama 18 jam hingga Jumat (26/8/2022) dini hari.
Dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com pada Jumat (26/8/2022), dalam sidang itu, Ferdy Sambo tampak mengenakan seragam Pakaian Dinas Harian (PDH).
Ia juga tampak mengenakan pet Polri.
Saat di dalam ruang sidang, ia tampak duduk dengan tegak.
Dalam sidang itu, Ferdy Sambo terbukti telah melanggar 7 pasal.
Akibatnya, ia pun dipecat secara tidak hormat oleh Polri.
"Pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," ujar Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri.
Kendati begitu, keputusan itu belum bersifat inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
Gestur Ferdy Sambo pun sempat menjadi perbincangan.