Find Us On Social Media :

'Pokoknya Ajaib Lah' Brigadir J Dituduh Lakukan Pelecehan, Kuasa Hukum Laporkan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Anggota Polri Atas Dugaan Laporan Palsu

By Rissa Indrasty, Jumat, 26 Agustus 2022 | 20:37 WIB

Kuasa Hukum Almarhum Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J baru saja mendatangi Mabes Polri hari ini, Jumat (26/8/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Kuasa Hukum Almarhum Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J baru saja mendatangi Mabes Polri hari ini, Jumat (26/8/2022).

Tujuannya menyambangi kepolisian yaitu untuk melaporkan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Martin Gabe karena telah membuat pengaduan palsu perihal Brigadir J melakukan pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi.

"Kemudian, hari ini juga telah resmi kita laporkan ibu Putri, Ferdy Sambo dan Martin Gabe, karena mereka membuat persangkaan atau pengaduan palsu di Polres Jakarta Selatan," ungkap Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, saat ditemui Grid.ID di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022).

Laporan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathu tersebut bahkan diungkap oleh Kamaruddin Simanjuntak dibuat hanya dalam satu hari.

"Di mana persangkaan dan pengaduan palsu itu administrasinya dalam satu hari, laporannya hari itu tanggal 8, lidik sidiknya hari itu juga, SPDP-nya hari itu, spirindiknya juga hari itu, pokoknya ajaib lah," ungkap Kamaruddin Simanjuntak.

Namun, Kamaruddin Simanjuntak mendengar laporan tersebut merupakan hal yang dibuat-buat oleh staf polri, yaitu Martin Gabe.

"Sementara disisi lain apa yang mereka katakan itu adalah karang-karangan dari pada staf ahli kapolri, nah jadi Kita laporkan supaya tidak dipakai lagi di masyarakat sebagai acuan, karena kemarin kapolri masih berulang-ulang mengucapkan itu di Komisi III dengan mengatakan bahwa motif daripada perkara ini adalah soal pelecehan seks dan atau perselingkuhan," ungkap Kamaruddin Simanjuntak.

Selain itu, Kamaruddin Simanjuntak juga membahas Kapolri juga menyebut tidak ada perbedaan perselingkuhan dan pelecehan.

"Pelecehan dengan perselingkuhan itu berbeda, kalau pelecahan itu yang satu tidak menghendaki, dia korban. Kalau perselingkuhan dua-duanya suka, kan begitu. Suka sama suka, jadi ini berbeda. Tetapi Kapolri memahami nya berbeda, dia berpikir pelecehan dengan perselingkuhan itu sama, kan begitu," ungkap Kamaruddin Simanjuntak.

Hal ini juga untuk meluruskan fakta agar Brigadir J tak terus-menerus disebut melakukan pelecehan terhadap Putri Candrawathi.

"Jadi supaya ini tidak terus menerus diucapkan, hari ini secara resmi kita laporkan ke SPKT Bareskrim Polri. Jadi sampai hari ini, sudah dua laporan kita, satu tentang pembunuhan berencana, satu tentang laporan palsu," tutup Kamaruddin Simanjuntak.

Baca Juga: Bikin Terkejut! Kuasa Hukum Brigadir J Ungkap Hasil Autopsi Ulang Brigadir J yang Disampaikan Ketua PDFI Berbeda dengan Kesaksian 2 Dokter Lainnya

 

(*)