Grid.ID - Sebanyak delapan polisi di Jawa Timur terbukti konsumsi narkoba.
Hal ini menjadi gambaran ironi di negeri ini mengingat polisi harusnya memberantas narkoba di negeri ini.
Dapati kenyataan delapan polisi di Jatim konsumsi narkoba, Kompolnas murka.
Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Jatim, delapan orang tersebut positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Dari delapan orang itu, tiga berasal dari Polsek Sukodono, Sidoarjo.
Sedangkan, lima lainnya merupakan anggota Polsek Sukomanunggal, Surabaya.
Salah satu personel Polsek Sukodono yang positif narkoba ialah AKP I Ketut Agus Wardana.
Ia merupakan Kapolsek Sukodono, tetapi karena tersandung kasus ini, jabatannya dicopot per Kamis (25/8/2022). Temuan-temuan tersebut seperti menjadi ironi.
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan, polisi harus bersih dan berada di garda terdepan pemberantasan narkoba di Indonesia.
Ia menuturkan, polisi bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat dan menegakkan hukum. Polisi, terang Poengky, harus benar-benar melakukan tugas sebaik-baiknya.
"Tidak boleh ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran terkait narkoba. Apalagi jika ada yang berani menjadi pengguna, atau backing jaringan narkoba, ataupun menerima uang suap dari bandar narkoba," ujarnya dalam pesan WhatsApp kepada Kompas.com, Jumat (26/8/2022).