Grid.ID - Sebanyak delapan polisi di Jawa Timur terbukti konsumsi narkoba.
Hal ini menjadi gambaran ironi di negeri ini mengingat polisi harusnya memberantas narkoba di negeri ini.
Dapati kenyataan delapan polisi di Jatim konsumsi narkoba, Kompolnas murka.
Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Jatim, delapan orang tersebut positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Dari delapan orang itu, tiga berasal dari Polsek Sukodono, Sidoarjo.
Sedangkan, lima lainnya merupakan anggota Polsek Sukomanunggal, Surabaya.
Salah satu personel Polsek Sukodono yang positif narkoba ialah AKP I Ketut Agus Wardana.
Ia merupakan Kapolsek Sukodono, tetapi karena tersandung kasus ini, jabatannya dicopot per Kamis (25/8/2022). Temuan-temuan tersebut seperti menjadi ironi.
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan, polisi harus bersih dan berada di garda terdepan pemberantasan narkoba di Indonesia.
Ia menuturkan, polisi bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat dan menegakkan hukum. Polisi, terang Poengky, harus benar-benar melakukan tugas sebaik-baiknya.
"Tidak boleh ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran terkait narkoba. Apalagi jika ada yang berani menjadi pengguna, atau backing jaringan narkoba, ataupun menerima uang suap dari bandar narkoba," ujarnya dalam pesan WhatsApp kepada Kompas.com, Jumat (26/8/2022).
Poengky menggarisbawahi, jika ada anggota Polri yang diduga terkait dalam kasus narkoba, maka dia harus ditindak tegas.
"Sekecil apa pun kesalahan terkait narkoba tersebut, yang bersangkutan tetap harus diproses hukum," ucapnya.
Proses hukum itu bisa berupa proses pidana dan proses kode etik. Adapun untuk penjatuhan sanksi, diserahkan pada proses hukum yang berlaku.
Poengky menyampaikan, Kompolnas sangat menyesalkan adanya polisi-polisi yang diduga mengonsumsi narkoba.
Hal itu, beber Poengky, sangat memalukan dan mencoreng nama baik institusi Polri.
"Narkoba adalah kejahatan serius karena merusak manusia. Oleh karena itu, hukum di Indonesia sangat keras dan tegas diterapkan pada penyalahguna narkoba dan jaringan narkoba," ungkapnya.
"Kami berharap jika benar terbukti anggota yang bermain-main dengan narkoba, maka nantinya selain dijatuhi sanksi etik terberat berupa PTDH, kami juga merekomendasikan pemeriksaan pidana jika polisi pengguna tersebut diduga ada kaitannya dengan jaringan narkoba," tuturnya.
Menurut Poengky, hal itu penting untuk membuat efek jera bagi pelaku dan anggota lain supaya tidak melakukan perbuatan serupa.
Mencoreng institusi Polri
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyesalkan masih adanya polisi yang mengonsumsi narkoba seperti di Sukodono dan Sukomanunggal.
Seharusnya, polisi sebagai aparat memiliki tugas untuk melindungi, mengayomi masyarakat, dan menegakkan hukum serta melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
Baca Juga: 'Di Sini Saya Hanya Mengedukasi' Pesulap Merah Hiraukan Para Dukun yang Melaporkan ke Polisi
"Hal tersebut sangat memalukan dan mencoreng nama baik institusi," kata Poenky kepada Kompas.com, Sabtu (27/8/2022).
"Tidak boleh ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran terkait narkoba," imbuhnya.
Menurut Poengky, narkoba merupakan kejahatan serius yang dapat merusak manusia.
Oleh sebab itu, polisi harus bersih dan menjadi garda terdepan untuk memberantas narkoba di Indonesia.
"Jika ada anggota yang diduga terkait narkoba, maka yang bersangkutan harus ditindak tegas!," tegas Poengky.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Ironi Polisi, Jadi Garda Terdepan Berantas Narkoba, tapi 8 Anggotanya di Jatim Konsumsi Sabu (*)