Find Us On Social Media :

'Semoga Makin Terang Peristiwa Ini' 5 Tersangka Pembunuhan Brigadir J Bakal Dihadirkan saat Rekonstruksi, Pengacara Bharada E Sebut Kliennya Sudah Terbuka

By Annisa Dienfitri, Sabtu, 27 Agustus 2022 | 15:17 WIB

Bharada E.

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri 

Grid.ID - Sebanyak 5 tersangka pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat bakal dipertemukan di gelaran rekonstruksi pada Selasa (30/7/2022) mendatang.

5 tersangka pembunuhan Brigadir J yakni eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J akan digelar di tempat kejadian perkara (TKP) kematian Brigadir J, yaitu di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Melansir kompas.com, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan 5 tersangka akan didampingi pengacara saat menjalani rekonstruksi.

"Selain menghadirkan 5 tersangka juga didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah JPU (jaksa penuntut umum)," ucap Dedi di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022).

Menghadapi agenda rekonstruksi, pengacara Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy, menyampaikan kliennya sudah buka-bukaan terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Karenanya, Ronny Talapessy berharap peristiwa pembunuhan Brigadir J akan semakin terbuka lebar usai dilakukan rekonstruksi.

"Bharada E sudah terbuka menyampaikan semua dan fakta bahwa dia melaksanakan perintah dan tidak terlibat perencanaan pembunuhan."

"Semoga rekonstruksi besok membuat semakin terang perkara ini," ujar Ronny pada Grid.ID lewat Whatsapp, Sabtu (27/8/2022).

Ronny menegaskan bahwa poin paling penting bagi Bharada E yakni bahwa Ferdy Sambo telah mengakui perbuatannya.

"Kalau kita sih yang penting adalah FS sudah mengakui di berbagai kesempatan bahwa dia aktor utama dan dia yang memberi perintah penembakan kepada Bharada E," tuturnya.

Baca Juga: Ada 15 Saksi di Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, Salah Satunya Bharada E

Pengakuan Ferdy Sambo tersebut yang menjadi kunci bagi Bharada E agar bisa mendapatkan keringanan hukuman.

"Itu yang lebih penting karena dengan demikian Bharada E bisa mendapat hukuman ringan."

"Bahkan bisa bebas karena ketika itu dia berada dalam tekanan," pungkas Ronny.

Baca Juga: Heboh Gegara Akan Dipenjarakan, Angel Lelga Nangis Ngaku Difitnah Mengkhianati Tuhan hingga Bongkar Fakta Mengejutkan

 

(*)