Find Us On Social Media :

'Biar Bisa Kami Melihat Wajahnya', Tunggu Kebenaran Kasus Kematian Brigadir J, Pihak Keluarga Ingin Segera Temui Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

By Mahdiyah, Sabtu, 27 Agustus 2022 | 16:32 WIB

Keluarga Brigadir J.

Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah

Grid.ID - Baru-baru ini, kasus kematian Brigadir J memasuki babak baru.

Ya, atasan Brigadir J yakni Ferdy Sambo pun menjalani sidang kode etik pada Kamis (25/8/2022) lalu.

Dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Sabtu (27/8/2022), sidang kode etik itu dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Ahmad Dofiri.

Dalam sidang itu, Ferdy Sambo akhirnya diberhentikan secara tidak hormat.

Hal itu dibacakan oleh Komjen Ahmad Dofiri.

"Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Komjen Ahmad Dofiri.

Tak hanya itu, ia juga dijatuhi sanksi etik lantaran dinilai melakukan perbuatan tercela dan sanksi administratif.

Sanksi administratif tersebut berupa penempatan khusus selama 40 hari.

Sedangkan, Putri Candrawathi sendiri juga sempat muncul ke publik.

Dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Sabtu (27/8/2022) Putri diperiksa pada Jumat (26/8/2022).

Ia diperiksa selama 12 jam dengan dicecar 80 pertanyaan.