Baca Juga: Usai 12 Jam Diperiksa, Pemeriksaan Putri Candrawathi Dihentikan hingga Pekan Depan
Dalam pemeriksaan, Putri tetap mengaku sebagai korban tindakan asusila ataupun korban kekerasan seksual dalam perkara ini.
Namun pemeriksaan Putri Candrawathi sebagai tersangka belum rampung dan akan digelar kembali pada Rabu (31/8/2022).
Usai sidang kode etik Ferdy Sambo dan pemeriksaan Putri Candrawathi sebagai tersangka, Bareskrim Polri terpantau lengang.
Menurut pantauan Grid.ID pada Sabtu (27/8/2022) sampai berita ini ditulis, tak banyak aktivitas sekitar gedung Bareskrim Polri.
Para awak media yang biasa memenuhi area pintu masuk gedung pun terbilang hitungan jari.
Sebagai informasi, tim khusus (timsus) Polri telah menjadwalkan rekonstruksi terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Selasa (30/8/2022).
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan 5 tersangka akan didampingi pengacara saat menjalani rekonstruksi.
5 tersangka pembunuhan Brigadir J yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
"Selain menghadirkan 5 tersangka juga didampingi pengacara nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah JPU (jaksa penuntut umum)," ucap Dedi di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022).
(*)