Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Baru-baru ini, Putri Candrawathi akhirnya muncul ke publik untuk pertama kalinya usai menjadi tersangka.
Seperti yang diketahui, istri eks Kadiv Propam Polri itu ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan berencana pada ajudannya, Brigadir J.
Putri pun disangkakan dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Putri pun akhirnya muncul ke publik pada Jumat (26/8/2022).
Ia diketahui menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Pemeriksaan itu pun berlangsung selama 12 jam dari Jumat pagi hingga tengah malam.
Dalam pemeriksaan itu, Putri Candrawathi dicecar 80 pertanyaan oleh penyidik.
Selain itu, dalam pemeriksaan itu, Putri juga masih bersikukuh mengaku bahwa dirinya merupakan korban tindak asusila.
Hal itu diungkap oleh kuasa hukumnya, Arman Hanis.
"Kurang lebih ada 80-an (pertanyaan)," ujarnya.
"Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini, itu dalam BAP disampaikan seperti itu," sambung dia.
Tak hanya itu, Putri juga membantah dugaan yang disangkakan padanya.