Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Richard Eliezer alias Bharada E bakal dipertemukan dengan eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo saat rekonstruksi kematian Brigadir J, Selasa (30/8/2022) nanti.
Pertemuan Bharada E dan Irjen Ferdy Sambo itu akan menjadi kali pertama sejak keduanya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Menghadapi rekonstruksi kematian Brigadir J, pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, menyampaikan kliennya sudah buka-bukaan terkait peristiwa pembunuhan ajudan Ferdy Sambo itu.
Karenanya, Ronny Talapessy berharap peristiwa pembunuhan Brigadir J akan semakin terang benderang usai proses rekonstruksi dilakukan.
"Bharada E sudah terbuka menyampaikan semua dan fakta bahwa dia melaksanakan perintah dan tidak terlibat perencanaan pembunuhan."
"Semoga rekonstruksi besok membuat semakin terang perkara ini," ujar Ronny pada Grid.ID lewat Whatsapp, Sabtu (27/8/2022).
Ronny menegaskan bahwa poin paling penting bagi Bharada E yakni bahwa Ferdy Sambo telah mengakui perbuatannya.
"Kalau kita sih yang penting adalah FS sudah mengakui di berbagai kesempatan bahwa dia aktor utama dan dia yang memberi perintah penembakan kepada Bharada E," tuturnya.
Pengakuan Ferdy Sambo tersebut yang menjadi kunci bagi Bharada E agar bisa mendapatkan keringanan hukuman.
"Itu yang lebih penting karena dengan demikian Bharada E bisa mendapat hukuman ringan."
"Bahkan bisa bebas karena ketika itu dia berada dalam tekanan," pungkas Ronny.