Laporan Wartawan Grid.ID, Mentari Aprellia
Grid.ID - Sosok Ferdy Sambo yang menjadi dalang penembakan Brigadir J hingga saat ini memang masih jadi sorotan.
Pada Kamis (25/8/2022) lalu, ia baru saja menjalani sidang kode etik di gedung TNCC Polri.
Dilansir dari artikel Grid.ID sebelumnya, Minggu (28/8/2022), prosesi sidang kode etik Ferdy Sambo digelar secara terbuka tanpa memperdengarkan isi sidang.
Jadi, masyarakat bisa menyaksikan jalannya sidang, bahkan sosok Ferdy Sambo yang selama ini ramai menjadi pemberitaan.
Hanya saja, media tidak diizinkan meliput secara langsung.
Rekaman sidang yang boleh disiarkan berasal dari pihak kepolisian.
Seperti yang sebelumnya sudah ramai diberitakan, sebelum sidang kode etik berlangsung, Ferdy Sambo memang telah mengajukan pengunduran diri sebagai anggota Polri.
Akan tetapi, permohonan tersebut belum dikabulkan.
Namun, setelah sidang kode etik digelar, Ferdy Sambo malah mendapatkan hukuman berupa pemecatan secara tidak hormat sebagai anggota kepolisian.
Hal ini tentu menjadi pukulan telak bagi Ferdy Sambo yang merupakan jenderal bintang dua.
Bahkan atas putusan ini, suami Putri Candrawathi itu dikabarkan mengajukan banding.