Namun, yang menjadi pembahasan di BAP hanya mobil Innova saja.
Sebab, tidak ditemukan adanya bukti soal tudingan penggelapan kos-kosan dan uang Rp 5 miliar.
Hal ini dikabarkan secara langsung oleh pengacara Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati.
"Saat BAP itu fokusnya hanya penggelapan Kijang Innova."
"Rp 5 miliar dan kos-kosan tidak ada buktinya," ujar Wati dilansir dari TribunStyle.com, Minggu (28/8/2022).
Namun, pihak Teddy justru menyebut jika mobil Innova itu dijual untuk melunasi hutang mendiang Lina Jubaedah.
"Sepengetahuan Pak Teddy, Kijang Innova itu atas nama almarhum jadi dijual untuk membayar utang almarhum."
"Dulu itu ia punya utang Rp 115 juta dan penjualan mobil Rp 120 juta," kata Wati.
Menurut Wati, Teddy merasa terkejut lantaran menjadi tersangka gegara menjual Innova yang digunakan untuk melunasi hutang sang istri.
"Reaksi dari Pak Teddy sempat kaget, kok dia awalnya yang berniat baik melunasi utang almarhum kok dianggap jadi buruk."
"Dia sempat menyesal kenapa ini jadi bumerang untuk dirinya sendiri, kalau tahu gitu ia tak akan menjual dan melunasi utang almarhum," ujarnya.