Ya, laporan Rizky Febian atas dirinya akhirnya membuat Teddy Pardiyana kini berstatus sebagai tersangka.
Hanya saja, Wati Trisnawati selaku kuasa hukum Teddy Pardiyana menyebut tak semua laporan Rizky Febian terbukti.
Pasalnya, sebelumnya Rizky Febian melaporkan Teddy atas penggelapan kos-kosan, uang Rp 5 miliar, dan satu unit mobil Innova,
Hanya saja, yang dibahas dalam BAP hanya mobil Innova lantaran tuduhan lain tak terbukti.
"Saat BAP itu fokusnya hanya penggelapan Kijang Innova. Rp 5 miliar dan kos-kosan tidak ada buktinya," ujar Wati dilansir dari TribunStyle.com, Minggu (28/8/2022).
Wati menyebut, Teddy menjual mobil tersebut untuk melunasi hutang Lina Jubaedah.
"Sepengetahuan Pak Teddy, Kijang Innova itu atas nama almarhum jadi dijual untuk membayar utang almarhum.
"Dulu itu ia punya utang Rp 115 juta dan penjualan mobil Rp 120 juta," tandas Wati.
Menurut Wati, Teddy pun merasa kaget dan menyesal lantaran niatnya melunasi hutang Lina Jubaedah justru membuatnya jadi tersangka.
"Reaksi dari Pak Teddy sempat kaget, kok dia awalnya yang berniat baik melunasi utang almarhum kok dianggap jadi buruk."
"Dia sempat menyesal kenapa ini jadi bumerang untuk dirinya sendiri, kalau tahu gitu ia tak akan menjual dan melunasi utang almarhum," ujarnya.