Laporan Wartawan Grid.ID, Mentari Aprellia
Grid.ID - Perseteruan Teddy Pardiyana dan Rizky Febian terkait aset peninggalan Lina Jubaedah memang sudah lama terungkap ke media.
Rizky Febian menuding Teddy Pardiyana menguasai harta sang ibu hingga hartanya sendiri yang dititipkan pada Lina Jubaedah.
Sedangkan Teddy Pardiyana sendiri juga menuding Rizky Febian menguasai harta mendiang Lina Jubaedah yang sebenarnya buah hati Lina dan Teddy sendiri juga berhak atas harta warisan tersebut.
Bukan sekadar perseteruan di mulut, keduanya pun sudah saling lapor ke pihak yang berwajib.
Rizky Febian telah melaporkan Teddy ke polisi atas tuduhan penggelapan aset pada Maret 2022.
Sementara Teddy sendiri juga melaporkan Rizky ke polisi dengan tudingan penguasaan aset.
Ya, dilansir dari TribunJabar.id pada Minggu (28/8/2022), Teddy mengaku memiliki kos-kosan yang berada di Bandung, Jawa Barat.
Ia menyebut bangunan tersebut sudah dimilikinya sejak sebelum menikah dengan Lina Jubaedah.
Tak berhenti sampai di situ, ia pun mengaku memiliki bukti pembayaran bangunan kost tersebut.
"Jadi kosan yang saya beli 2018, terus nikah tahun 2019. Jadi ada buktinya, pembayaran dan lain-lain," sambungnya.
Hanya saja, Teddy Pardiyana sepertinya harus gigit jari lantaran baru-baru ini, dirinya justru ditetapkan sebagai tersangka.
Ya, laporan Rizky Febian atas dirinya akhirnya membuat Teddy Pardiyana kini berstatus sebagai tersangka.
Hanya saja, Wati Trisnawati selaku kuasa hukum Teddy Pardiyana menyebut tak semua laporan Rizky Febian terbukti.
Pasalnya, sebelumnya Rizky Febian melaporkan Teddy atas penggelapan kos-kosan, uang Rp 5 miliar, dan satu unit mobil Innova,
Hanya saja, yang dibahas dalam BAP hanya mobil Innova lantaran tuduhan lain tak terbukti.
"Saat BAP itu fokusnya hanya penggelapan Kijang Innova. Rp 5 miliar dan kos-kosan tidak ada buktinya," ujar Wati dilansir dari TribunStyle.com, Minggu (28/8/2022).
Wati menyebut, Teddy menjual mobil tersebut untuk melunasi hutang Lina Jubaedah.
"Sepengetahuan Pak Teddy, Kijang Innova itu atas nama almarhum jadi dijual untuk membayar utang almarhum.
"Dulu itu ia punya utang Rp 115 juta dan penjualan mobil Rp 120 juta," tandas Wati.
Menurut Wati, Teddy pun merasa kaget dan menyesal lantaran niatnya melunasi hutang Lina Jubaedah justru membuatnya jadi tersangka.
"Reaksi dari Pak Teddy sempat kaget, kok dia awalnya yang berniat baik melunasi utang almarhum kok dianggap jadi buruk."
"Dia sempat menyesal kenapa ini jadi bumerang untuk dirinya sendiri, kalau tahu gitu ia tak akan menjual dan melunasi utang almarhum," ujarnya.
Atas penetapannya sebagai tersangka, sejumlah kegiatan Teddy Pardiyana pun terganggu.
Bahkan ayah tiri Rizky Febian itu juga disebutkan sampai membatalkan rencana kepergiannya ke Amerika Serikat.
"Ya dia ada rencana ke luar negeri, tapi takut dilarang."
Ya tadinya beliau mau urus visa ke Amerika tapi kerena keadaan kayak gini jadi ragu-ragu," beber Wati.
(*)