Find Us On Social Media :

Ferdy Sambo dan Istri Jadi Tersangka Pembunuhan Berencana, Idealkah Anak Mengetahui Kasus Orangtuanya? Begini Kata Kak Seto

By Menda Clara Florencia, Senin, 29 Agustus 2022 | 07:20 WIB

Kolase foto Ferdy Sambo, Kak Seto, dan Putri Candrawathi

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia

Grid.ID - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memiliki tiga anak yang berusia di bawah 18 tahun.

Dalam Undang Undang Perlindungan Anak, definisi anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun.

Psikolog Anak Seto Mulyadi alias Kak Seto sedang getol untuk memperjuangkan perlindungan anak untuk anak-anak Ferdy Sambo.

Kak Seto banyak menerima pengaduan jika ketiga anak Ferdy Sambo yang di bawah umur menerima perundungan karena kasus hukum kedua orangtuanya.

Sebenarnya, butuhkah anak mengetahui peristiwa pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi?

“Kalau sudah terlanjur tahu, intinya bahwa anak diajak untuk menerima realita, tapi tetap tangguh,” kata Kak Seto kepada Grid.ID melalui sambungan telepon, Minggu (28/8/2022).

Selain membantu anak untuk menerima realita, anak juga harus mendapat dukungan dari orang terdekat.

Yang paling penting perilaku orang sekitar tanpa memandang latar belakang orangtua anak tersebut.

“Mendapat dukungan moril dari lingkungannya, dengan tetap memisahkan kasus orangtuanya dengan anak itu sendiri,” tandasnya.

Baca Juga: Kak Seto Usulkan Putri Chandrawathi Jadi Tahanan Rumah Lantaran Memiliki Bayi, Warganet Auto Beri Kritikan Singgung Kasus Vanessa Angel

(*)