Grid.ID - Ogah diselingkuhi pasangannya, wanita ini memutuskan untuk membuat perjanjian hukum.
Permintaannya dalam perjanjian itu harus dipenuhi oleh sang calon suami agar terhindar dari perselingkuhan.
Seperti yang diketahui, belakangan ini perselingkuhan memang jadi topik yang kerap dibicarakan karena maraknya kasus tersebut.
Agar terhindar dari perselingkuhan itu, tentunya setiap pasangan memiliki caranya masing-masing.
Misalnya saja pasangan satu ini yang menghindari perselingkuhan dengan perjanjian.
Melansir dari New York Post, seorang wanita di Amerika Serikat yang baru saja bertunangan meminta calon suaminya untuk menandatangani sebuah kontrak.
Diketahui, kontrak itu berisi persetujuan untuk membiayai hidupnya jika sang calon suami ketahuan berselingkuh.
Disebutkan, wanita itu bernama Chaylene Martinez dan berasal dari Boise, Idaho, Amerika Serikat.
Ia mengunggah video tentang kontrak di akun TikTok-nya @SalamiiQueen.
Dengan blak-blakan, ia menyebut kalau tunangannya baru saja menandatangani sebuah perjanjian hukum untuk hubungan mereka kedepannya, dikutip dari Kosmo, Senin (29/8/2022).
Di mana, ia meminta calon suaminya itu untuk membayar biaya seluruh hidupnya jika ia ketahuan berselingkuh.
"Tunangan saya baru saja menandatangani dokumen hukum. Jika dia curang, dia harus membayar tagihan saya," ujar Chaylene.
Karena perjanjian itu, ia sampai tak tahu harus mendeskripsikan dirinya pintar atau malah gila.
"Jika dia curang, dia dalam masalah. Saya sangat pintar atau gila. Saya tidak tahu," pungkasnya.
Karena kecerdasannya itu, ia bahkan mendapat pujian dari warganet.
Banyak dari mereka yang malah menyinggung soal kesehatan mental wanita tersebut.
"Kamu pintar dan kuat, ini luar biasa," ujar seorang netizen.
"Ini adalah hal terpintar yang pernah kudengar," imbuh netizen lain.
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul
Tak Mau Dikhianati, Wanita Bikin Perjanjian Hukum, Minta Pasangan Biayai Hidupnya Jika Diselingkuhi
(*)