"Selain menghadirkan tersangka dan pengacara, nanti bersama untuk menjalani rekonstruksi tersebut adalah Jaksa Penuntut Umum (JPU)."
"kemudian juga agar berjalan transparan, akuntabel, penyidik undang Komnas HAM dan Kompolnas."
"Seluruh prosesnya harus juga transparansi objektifitas,” tegas Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Dedi juga mengatakan bahwa proses rekonstruksi kali ini akan kembali digelar secara tertutup.
"Ya (berlangsung tertutup)."
"Jadi mungkin dua informasi itu dulu yang bisa saya sampaikan sebagai penyidik," tutur Dedi.
(*)