Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Rekonstruksi kasus tewasnya Brigadir J bakal digelar pada Selasa (30/8/2022).
Rekonstruksi tersebut dilakukan di tempat kejadian perkara yang tak lain di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, rekonstruksi rencananya digelar pagi hari.
"Jam 10-an info dari Dir," ujar Irjen Dedi Prasetyo dihubungi awak media melalui pesan singkat, Senin (29/8/2022).
Dalam rekonstruksi tersebut, semua tersangka akan dihadirkan berikut dengan Jaksa Penuntut Umum dan pihak lainnya.
"(Dihadirkan) 5 tersangka + PH (Penguasa Hukum), JPU (Jaksa Penuntut Umum) dan was eks Komnas ham dan Kompolnas," terang Dedi Prasetyo.
Seperti diketahui, ada 5 tersangka yang sudah ditetapkan dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Kelima tersangka yaitu Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.
Sebelumnya, Ferdy Sambo sudah menjalani sidang kasus pelanggaran kode etik.
Sidang tersebut diselenggarakan pada Kamis (25/8/2022) hingga Jumat (26/8/2022) dini hari.