Laporan Wartawan Grid.ID, Mentari Aprellia
Grid.ID - Kasus penembakan Brigadir J yang dilakukan atasannya sendiri saat ini masih terus jadi sorotan masyarakat.
Ferdy Sambo yang merupakan dalang penembakan Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pun kini sudah menjadi tersangka.
Bahkan pada Kamis (25/8/2022) lalu digelar sidang kode etik di gedung TNCC Polri untuk mengadili suami Putri Candrawathi.
Hasilnya, Ferdy Sambo dipecat secara tak hormat dari institusi Polri.
Tak terima, kini Ferdy mengajukan banding atas putusan tersebut.
Namun, sebelum resmi dijatuhi hukuman pemecatan secara tak hormat, ternyata sempat beredar surat permintaan maaf Ferdy Sambo kepada senior dan rekannya.
Dikutip dari akun Instagram @lambe_turah pada Senin (29/8/2022), dalam surat tersebut tertera keterangan tanggal 22 Agustus 2022.
Mengenai perihalnya, ia menuliskan secara gamblang bahwa surat tersebut dimaksudkan untuk meminta maaf pada senior dan rekannya.
"Permohonan maaf kepada senior dan rekan perwira tinggi, perwira menengah, perwira pertama, dan rekan bintara Polri."
Dalam paragraf pembuka, ia menyatakan rasa sesalnya atas dampak yang diterima para perwira gegara kasus pembunuhan yang dilakukannya.
Ia juga menyatakan kesediaannya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menerima hukuman atas tindakannya yang telah menghilangkan nyawa Brigadir J.