Laporan Wartawan Grid.ID, Mentari Aprellia
Grid.ID - Razia kendaraan memang sudah menjadi hal yang lumrah di Indonesia.
Pada umumnya, pengendara bisa terjaring razia jika melakukan sejumlah pelanggaran.
Misalnya saja tak menggunakan helm hingga tak memiliki surat izin mengemudi (SIM) untuk pengendara motor.
Atau tak mengenakan sabuk pengaman atau tak memiliki SIM untuk pengemudi mobil.
Razia biasanya dilakukan oleh petuga kepolisian yang memang berwenang melakukannya.
Namun, dilansir dari akun Instagram @lambe_turah pada Senin (29/8/2022), terekam kamera para petugas Dishub (Dinas Perhubungan) yang justru ikut-ikutan melakukan razia.
Di awal video tampak tiga orang petugas Dishub dengan seragam khas warna biru muda kombinasi biru tua berada di bagian belakang mobil.
"Lagi razia?" tanya sang perekam video.
"Iya, Pak," salah satu petugas menjawab.
"Siapa yang PNS (pegawai negeri sipil)?" kembali perekam video bertanya.
"Lagi patroli, Pak," sahut si petugas.