Grid.ID - Dua sejoli di Ngemplak Boyolali kepergok berbuat asusila di kamar mandi masjid.
Menurut keterangan saksi mata, 2 sejoli di Ngemplak Boyolali berbuat asusila saat siang bolong.
Bak ingin beri pelajaran biar jera, saksi mata itu lakukan hal ini pada sejoli tersebut.
Sejoli remaja asal Ngemplak, Boyolali, Jawa Tengah, kepergok berbuat asusila di kamar mandi masjid di Kecamatan Sambi, Sabtu (27/8/2022).
Kedua remaja itu masing-masing berinisial CH (15) dan NN (13).
Aksi tak terpuji keduanya diketahui oleh warga bernama Irul.
Saat itu, saksi hendak mengumandangkan azan Ashar, dilansir TribunSolo.com.
Sebelum masuk masjid, saksi terlebih dahulu menuju tempat wudhu.
Setibanya di tempat wudhu, saksi mendengar suara dari kamar mandi.
Suara tersebut semakin keras saat ia mendekati kamar mandi.
Kecurigaannya bertambah setelah dia melihat ada sebuah sepeda motor yang terparkir di halaman masjid.
Irul langsung menggedor pintu kamar mandi tersebut.
Namun, kedua remaja itu tak langsung keluar.
Irul akhirnya mendobrak pintu kamar mandi.
Saat pintu terbuka, dia melihat sejoli tersebut dalam kondisi tanpa busana.
"Pakaiannya langsung saya ambil, hanya pakaian dalamnya saja yang saya tinggal," katanya, Minggu (28/8/2022).
Dengan membawa pakaian kedua remaja itu, Irul melaporkan kejadian tersebut kepada takmir masjid.
Irul menjelaskan, dirinya sengaja mengambil pakaian agar kedua remaja itu tak melarikan diri.
"Karena saya saat itu sendirian, saya tidak beri tahu warga lain agar tidak dimassa, kasihan masih anak-anak," jelasnya.
Takmir masjid, Legimanto, yang mendapat laporan itu langsung menghubungi Polsek Sambi.
Anggota Polsek Sambi yang mendapat laporan langsung turun ke lapangan.
Sejoli itu lantas dibawa ke Mako Polsek Sambi.
Kapolsek Sambi, Iptu Sutriman, kemudian meminta kedua remaja itu untuk menghubungi orang tua masing-masing.
"Kemudian kami lakukan mediasi terhadap ketiga belah pihak, yakni orang tua CH, orang tua NN, dan pengurus masjid," ujarnya, Minggu, dikutip dari TribunSolo.com.
Mediasi tersebut berjalan lancar dan menghasilkan sebuah kesepakatan bersama.
Pihak pengurus masjid, mengembalikan kedua remaja yang masih di bawah umur itu ke orang tua masing-masing.
Namun, kedua remaja itu harus melakukan wajib lapor ke Polsek Sambi satu kali dalam seminggu.
"Selain pembinaan oleh orang tua, wajib lapor ini juga sebagai bentuk pembinaan kami," terangnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: 2 Remaja Berbuat Asusila di Kamar Mandi Masjid, Awalnya Terdengar Suara lalu Kepergok Tanpa Busana (*)