Laporan Wartawan Grid.ID, Mentari Aprellia
Grid.ID - Perseteruan Rizky Febian dan Teddy Pardiyana soal harta peninggalan Lina Jubaedah kini berujung pada penetapan status tersangka terhadap Teddy.
Dikutip dari artikel Grid.ID sebelumnya pada Senin (29/8/2022), Rizky Febian memang telah melaporkan Teddy Pardiyana ke polisi pada 19 Maret 2022.
Putra sulung Lina Jubaedah dan Sule itu menyebut Teddy telah menggelapkan beberapa aset.
Di antaranya adalah kos-kosan, uang sejumlah Rp 5 miliar, dan satu unit mobil Innova.
Sementara itu, Teddy sendiri juga telah melaporkan Rizky Febian ke polisi atas tuduhan penguasaan kos-kosan miliknya.
Padahal menurut Teddy, rumah kos yang terletak di Bandung itu sudah dibelinya sebelum menikah dengan Lina Jubaedah.
"Yang kemarin kita adukan masalahnya terkait penguasaan aset yang memang pra nikah," kata Teddy Pariyana, Minggu (5/6/2022).
Bahkan Teddy menyebut memiliki bukti pembayaran atas rumah kos tersebut.
"Jadi kosan yang saya beli 2018, terus nikah tahun 2019. Jadi ada buktinya, pembayaran dan lain-lain," sambungnya.
Meski demikian, rupanya justru Teddy Pardiyana yang menjadi tersangka.
Hanya saja menurut Wati Trisnawati selaku kuasa hukum Teddy, yang dibahas di BAP hanyalah mobil Innova karena tuduhan lain tak terbukti.