Grid.ID - Kisah seorang mantan Tenaga Kerja Wanita (TKW) ini begitu menginspirasi.
TKW itu bernama Kokom Komalasari yang berasal dari Purwakarta.
Di tahun 2014 ia merantau ke Oman sebagai TKW dan bekerja pada seorang bos properti.
Bertahun-tahun mengabdi sebagai TKW, tak disangka pulang dari Oman Kokom membawa warisan dari bosnya.
Kokom menceritakan kisah hidupnya saat bertemu anggota DPR RI Dedi Mulyadi di Lembur Pakuan, Subang, Jawa Barat, Rabu (24/8/2022).
Perbincangan Kokom dan Dedi direkam video lalu diunggah di YouTube Kang Dedi Mulyadi.
Saat menjadi TKW, Kokom bekerja pada keluarga Baba Said yang merupakan seorang pebisnis properti di Oman.
Kokom kala itu bertugas memasak dan merawat ibu kandung Baba Said yang sudah sangat tua.
Hingga akhirnya ibu tersebut wafat dan menitipkan wasiat padanya.
"Tugas saya di sana merawat ibunya bos sama masak. Setahu saya bos itu kerjanya pegang perumahan properti gitu," ujar Umi yang juga warga Bojong, Kabupaten Purwakarta, itu.
Sebelum wafat ibu tersebut mewasiatkan agar sebagian kecil hartanya diberikan pada Umi karena selama ini telah mengurus dirinya.
Hingga akhirnya disepakati harta tersebut akan dibangun masjid.
"Katanya terserah mau di mana bikin masjidnya yang penting dekat dengan keluarga Umi agar bisa diurus oleh keluarga. Kemarin sudah dapat lahan 1.700 meter di daerah Cibaros," katanya.
Nantinya di lokasi yang luas tersebut akan turut dibangun tempat pengajian dan pendidikan untuk anak-anak sekitar.
Hal tersebut telah disetujui oleh keluarga bosnya di Oman.
Minta perlindungan Dedi Mulyadi
Kokom mengatakan ia sengaja ingin bertemu Dedi Mulyadi di kediamannya, Lembur Pakuan, Subang, Jawa Barat, untuk meminta doa dan restu agar pembangunan bisa berjalan lancar.
Selain itu ia pun meminta perlindungan agar pembangunan bebas dari gangguan pihak atau oknum tertentu.
Baca Juga: Berakhir Lewat Jalan Kekeluargaan, Ayu Ting Ting dan Pihak KD Sepakat Cabut Laporan Masing-masing
"Biasanya kan yang seperti itu suka banyak pertanyaan, Pak. Apalagi tiba-tiba saya bangun masjid, takutnya ada yang menghalangi," ujar Kokom.
Jika tak ada halangan pada September nanti bosnya dari Oman akan datang ke lokasi melakukan pembayaran sekaligus memulai pembangunan masjid tersebut.
Dedi Mulyadi menjamin niat baik tersebut tidak akan ada masalah.
Bahkan Dedi akan membantu jika ada pihak yang akan merugikan dalam pembangunan ke depan.
Terpenting, kata Dedi, meski hal tersebut tergolong hibah namun prosedur perizinan mulai dari sertifikat tanah hingga IMB harus ditempuh.
Hal tersebut agar masjid mempunyai legalitas yang jelas untuk ke depannya.
"Perizinan nanti atas nama Umi, IMB Umi. Masjid tetap milik umum tapi harus ada pemiliknya misal milik yayasan atau perorangan. Nah ini milik Umi. Karena tetap harus ada akta yang jelas. Betul masjid milik umum tapi tetap harus ada pemiliknya," pungkas Kang Dedi Mulyadi.
Diolah dari artikel di Kompas.com yang berjudul Kerja di Bos Properti Oman, TKW Ini Dapat Warisan hingga Bangun Masjid di Indonesia
(*)