"Ini penting bagi Komnas HAM untuk melihat lagi sebenarnya berbagai keterangan itu bagaimana duduk perkaranya," ucap Anam.
Demi transparasi kerja, polisi juga akan menghadirkan pihak-pihak lain.
Mereka adalah Jaksa Penuntut Umum (JPU), Komnas HAM, serta Kompolnas.
Polisi menegaskan bahwa rekonstruksi kali ini akan dijalankan sesuai prosedur yang ada sejujur-jujurnya.
"Karena timsus mengatakan pada saya, bahwa ini adalah bagian dari akuntabilitas dan transparansi, makanya kami bersedia untuk datang," papar Anam.
Jelang rekonstruksi, pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan bahwa sang klien tetap kekeh untuk mempertahankan kesaksiannya.
Ia kembali menegaskan jika Bharada E tidak pernah ikut merencanakan pembunuhan Brigadir J dan hanya menerima perintah dari Ferdy Sambo.
"Harapan kami ke depannya, dengan adanya rekonstruksi ini, semakin terang perkara ini."
"Kalau keterangan dari klien kami konsisten sudah menyampaikan semuanya bahwa dia tidak terlibat dalam perencanaan pembunuhan."
"Posisi klien kami ini sangat jelas, dia diperintah. Tidak terlibat dalam perencanaan pembunuhan," tegas Ronny.
(*)