Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Komnas HAM bidang Penyelidikan dan Pemantauan berharap Bharada E bisa hadir di agenda rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
Sebagaimana diketahui sebelumnya bahwa rekonstruksi pembunuhan Brigadir J akan digelar hari ini Selasa, 30 Agustus 2022.
Dalam rekosntruksi pembunuhan Brigadir J, tim penyidik akan menghadirkan seluruh tersangka kasusi ini termasuk Ferdy Sambo, sang istri Putri Chandrawati, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
“Rencana pada selasa 30 agustus akan dilaksanakna rekonstruksi di TKP Duren Tiga, dengan menghadirkan seluruh tersangka."
"Rekonstruksi juga akan dihadirkan 4 tersangka pembunuhan Brigadir J yang lain."
"Mereka yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, dan Putri Chandrawati," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (30/8/2022).
Di sisi lain, Komisioner Komnas HAM bidang Penyelidikan dan Pemantauan Choirul Anam mengatakan bahwa pihaknya amat sangat berharap Bharada E dapat hadir dalam agenda reka ulang hari ini.
Mengingat sebelumnya, Bharada E sempat memohon ke penyidik agar dirinya tidak dipertemukan dengan Ferdy Sambo.
Anam merasa jika kehadiran Bharada E dapat menjadi titik terang pengungkapan kasus meninggalnya Brigadir J yang sudah berpuluh-puluh hari masih menjadi misteri.
"Memang harapan untuk Bharada E juga datang besar."
"Menimbang dengan berbagai keterangan yang simpang siur dan sebagainya, memang ada baiknya Bharada E datang."
"Ini penting bagi Komnas HAM untuk melihat lagi sebenarnya berbagai keterangan itu bagaimana duduk perkaranya," ucap Anam.
Demi transparasi kerja, polisi juga akan menghadirkan pihak-pihak lain.
Mereka adalah Jaksa Penuntut Umum (JPU), Komnas HAM, serta Kompolnas.
Polisi menegaskan bahwa rekonstruksi kali ini akan dijalankan sesuai prosedur yang ada sejujur-jujurnya.
"Karena timsus mengatakan pada saya, bahwa ini adalah bagian dari akuntabilitas dan transparansi, makanya kami bersedia untuk datang," papar Anam.
Jelang rekonstruksi, pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan bahwa sang klien tetap kekeh untuk mempertahankan kesaksiannya.
Ia kembali menegaskan jika Bharada E tidak pernah ikut merencanakan pembunuhan Brigadir J dan hanya menerima perintah dari Ferdy Sambo.
"Harapan kami ke depannya, dengan adanya rekonstruksi ini, semakin terang perkara ini."
"Kalau keterangan dari klien kami konsisten sudah menyampaikan semuanya bahwa dia tidak terlibat dalam perencanaan pembunuhan."
"Posisi klien kami ini sangat jelas, dia diperintah. Tidak terlibat dalam perencanaan pembunuhan," tegas Ronny.
(*)