Find Us On Social Media :

'Keadilan Publik di Mana ini?', Pengacara Keluarga Korban Kecewa Tak Dilibatkan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

By Ulfa Lutfia Hidayati, Selasa, 30 Agustus 2022 | 12:18 WIB

Johnson Panjaitan, pengacara keluarga Brigadir J di rumah Ferdy Sambo, Selasa (30/8/2022)

Grid.ID - Pengacara keluarga Yosua kecewa karena tidak dilibatkan dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J yang digelar pada Selasa (30/8/2022).

Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan selaku kuasa hukum keluarga Yosua mengaku tidak diperbolehkan melihat proses reka adegan pembunuhan Brigadir J.

Meski sudah datang sejak jam 8 pagi, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan hanya bisa melihat dari luar rumah.

Keduanya mengaku diusir saat ingin masuk dan ikut menyaksikan rekonstruksi pembunuhan brigadir J.

"Ternyata kami sudah menunggu di sini sedemikian rupa, yang boleh ikut rekonstruksi hanya penyidik, kemudian tersangka, kemudian pengacara tersangka, kemudian LPSK, komnas HAM, brimob dan sebagainya," katanya.

"Sementara kami dari pelapor tak boleh lihat," imbuh Kamaruddin Simanjuntak.

Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J itu pun mempertanyakan transparansi pelaksanaan reka adegan pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo tersebut.

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, seharusnya rekonstruksi boleh disaksikan oleh pihak kuasa hukum korban.

"Harusnya boleh lihat, transparansi," katanya.

Baca Juga: Begini Penampakan Perdana Ferdy Sambo Pakai Baju Tahanan Oranye di TKP Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Tunjukkan Ekspresi Datar dengan Tangan Diborgol

Tim kuasa hukum keluarga Yosua akhirnya memilih pulang.

"Satu-satunya jalan adalah kita dan rakyat harus berjuang supaya ini transparan dan keadilan publik bisa dilakukan. Daripada nanti kami marah-marah lebih baik kami pulang dan mengamati saja," sambung Johnson Panjaitan.