Find Us On Social Media :

'Berarti Kami Dimusuhi' Kawal Rekontruksi Pembunuhan Brigadir J di TKP, Kuasa Hukum Justru Diusir Polisi

By Rissa Indrasty, Selasa, 30 Agustus 2022 | 12:07 WIB

Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, saat ditemui Grid.ID di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Padahal, pengacara dari tersangka diizinkan masuk ke lokasi TKP hingga Kamaruddin Simanjuntak merasa rekontruksi ini tidak transparan..

"Akan tetapi, Dirtipidum tanpa alasan kecuali pokoknya, penasihat hukum daripada pelapor tidak boleh ada di dalam rekonstruksi itu. Kami hanya boleh di luar saja. Pokoknya diusir keluar. Sementara pengacara daripada para tersangka boleh, Jaksa, LPSK, Komnas HAM, semua boleh, dari kepolisian boleh, berarti kami dimusuhi, daripada kami dimusuhi masih banyak kegiatan yang lebih bermakna ya kami pulang," ungkap Kamaruddin Simanjuntak.

Baca Juga: Begini Penampakan Perdana Ferdy Sambo Pakai Baju Tahanan Oranye di TKP Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Tunjukkan Ekspresi Datar dengan Tangan Diborgol

 

(*)