Laporan Wartawan Grid.ID, Widy Hastuti Chasanah
Grid.ID- Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarauddin Simanjuntak baru-baru ini meluapkan amarahnya lantaran tak diperkenankan menyaksikan rekonstruksi kematian kliennya.
Diusir dari rekonstruksi, Kamarauddin Simanjuntak pun protes hingga menyinggung soal transparansi.
Seperti diketahui, pada hari ini Selasa (30/8/2022), rekonstruksi kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J resmi digelar
Rekonstruksi kasus kematian Brigadir J digelar di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Proses rekonstruksi berlangsung mulai pukul 10.00 WIB.
Dalam kesempatan ini, Bareskrim Polri menghadirkan lima tersangka saat rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Kelima tersangka tersebut, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Namun sayangnya, rekonstruksi tak berjalan mulus.
Pasalnya, terjadi ketegangan antara pihak Brigadir J dengan Bareskrim Polri.
Kuasa Hukum pihak Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku tim-nya diusir dari lokasi rekonstruksi pembunuhan kliennya.