Laporan Wartawan Grid.ID, Widy Hastuti Chasanah
Grid.ID- Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarauddin Simanjuntak baru-baru ini meluapkan amarahnya lantaran tak diperkenankan menyaksikan rekonstruksi kematian kliennya.
Diusir dari rekonstruksi, Kamarauddin Simanjuntak pun protes hingga menyinggung soal transparansi.
Seperti diketahui, pada hari ini Selasa (30/8/2022), rekonstruksi kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J resmi digelar
Rekonstruksi kasus kematian Brigadir J digelar di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Proses rekonstruksi berlangsung mulai pukul 10.00 WIB.
Dalam kesempatan ini, Bareskrim Polri menghadirkan lima tersangka saat rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Kelima tersangka tersebut, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Namun sayangnya, rekonstruksi tak berjalan mulus.
Pasalnya, terjadi ketegangan antara pihak Brigadir J dengan Bareskrim Polri.
Kuasa Hukum pihak Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku tim-nya diusir dari lokasi rekonstruksi pembunuhan kliennya.
Kamaruddin Simanjuntak kecewa, yang hanya bisa memasuki lokasi rekonstruksi adalah penyidik, tersangka, pengacara tersangka, kemudian LPSK, Komnas HAM, Kompolnas, Brimob dan lainnya.
"Ternyata kami menunggu sedemikian rupa, yang boleh ikut rekonstruksi hanya penyidik, tersangka, pengacara tersangka, kemudian LPSK, Komnas HAM, Kompolnas, Brimob dan lainnya," katanya, dikutip TribunStyle.com dari tayangan YouTube Kompas TV, Selasa (30/8/2022).
"Sementara kami dari pelapor tak boleh lihat, ini bagi kami suatu pelanggaran hukum yang sangat berat," lanjutnya lagi.
Kamaruddin mengatakan tidak ada makna daripada equality before the law.
Sehingga, bagi Kamaruddin, tidak akan mengetahui proses apa saja yang dilakukan di lokasi rekonstruksi tersebut.
"Daripada kita macam tamu tidak Diundang mending kita pulang," katanya lagi.
Saat ditanya apa alasan kuasa hukum Brigadir J tidak boleh masuk proses rekonstruksi, Kamaruddin hanya mengatakan Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian berkata 'pokonya'.
"Alasannya pokoknya Dirtipidum (bilang) pengacara pelapor tak boleh lihat, harusnya boleh lihat untuk transparasi, pokoknya tidak boleh lihat, Kombes Pol mengusir kita," katanya lagi.
"Daripada kita diusir-usir tidak berguna lebih baik kita mencari kegiatan yang lebih berguna," pungkas Kamaruddin.
Terkait hal tersebut, Kamaruddin pun akan membicarakan masalah tersebut ke Menteri, dan kini sudah ada komunikasi.
"Berarti harus ada yang diberhentikan dari jabatannya, pokoknya ada, tunggu aja dalam waktu dekat," pungkasnya.
Harapan Keluarga Brigadir J
Mengenai rekonstruksi yang digelar hari ini, ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat berharap proses rekonstruksi ini dapat berjalan dengan baik dan dilakukan secara transparan.
Ia mengatakan hal ini sangat penting agar tidak ada satu hal pun yang terlewat dan ditutupi oleh tersangka dalam peristiwa yang telah merenggut nyawa anaknya tersebut.
"Kita lihat besok (hari ini) apa yang akan terjadi saya rasa mereka itu yang terlibat dalam pembunuhan Yosua ini pasti mengutarakan sesuai dengan keterangan atau BAP di kepolisian," ujarnya dilansir TribunStyle.com dari Tribun Jambi, Selasa (30/8/2022).
Kesesuaian keterangan dengan rekonstruksi inilah, ujar Samuel, yang perlu diperhatikan dan dicermati agar semuanya bisa terlihat secara jelas perihal kejadian tewasnya Brigadir J.
"Ini perlu kita cermati untuk besok, kalau untuk sekarang ini saya belum bisa mengomentarinya," tegasnya.
Samuel mengatakan bahwa pihak keluarga tidak ada yang ikut serta mengawal rekonstruksi tersebut karena tak menerima undangan.
Kata dia, semua sudah diserahkan dengan pihak pengacara untuk mengawal ini.
"Kalau soal rekontruksi itu belum ada kami diundang, mungkin dari lawyer kita di Jakarta yang mengawal," ucapnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Emosi Memuncak, Kamaruddin Tak Terima Diusir dari Rekonstruksi Kasus Brigadir J : Pelanggaran Berat!,