Find Us On Social Media :

'5 Orang Meninggal' Tak Kunjung Dapatkan Kepastian, Ada Korban Olivia Nathania yang Depresi hingga Meregang Nyawa

By Virgilery Levana Clarence, Selasa, 30 Agustus 2022 | 13:15 WIB

Korban penipuan Olivia Nathania atas kasus CPNS bodong mulai menuntut hak mereka dengan membuat gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/8/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Virgilery Levana

Grid.ID - Korban penipuan Olivia Nathania atas kasus CPNS bodong mulai menuntut hak mereka dengan membuat gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/8/2022).

Diketahui bahwa korban dari Oyi, panggilan akrab Olivia sebanyak 179 orang dari berbagai kalangan.

Mila Ayu Dewantara, pengacara dari para korban mengatakan bahwa banyak pekerjaan dari korban Oyi adalah pekerja serabutan.

Bahkan tidak jarang ada korban yang rela keluar dari pekerjaan lamanya demi mengikuti tipuan dari Olivia.

"Banyak ada yang ojol, ya kerjanya masih serabutan juga, ada yang kerjanya tetap juga."

"Tapi ya masih berharap jadi PNS dan mengundurkan diri dari pekerjaannya," ujar Mila Ayu Dewantara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/8/2022).

Tidak hanya itu, Mila mengatakan bahwa beberapa korban harus meminjam uang kepada bank hanya untuk mengikuti pendaftaran CPNS bodong.

"Dan rata-rata hampir 90% uang yang dipakai membayar Oyi itu adalah uang pinjaman,"

"Jadi beban mereka sangat berat dan kenapa tetap kekeuh kami ajukan gugatan perdata memang karena uang harus dikembalikan," jelas Mila.

Akibat dari beban tersebut, Desi Hadi Saputri yang juga pengacara para korban sebutkan ada korban yang harus meregang nyawa karena kasus ini.

"Iya kami pastikan ada beberapa orangtua yang meninggal daripada korban,"

"Ada lima orang yang meninggal, yaitu orangtua korban dan ada beberapa anak yang mengalami depresi juga."

Baca Juga: Olivia Nathania Digugat Uang Sebesar Rp 8,1 Miliar atas Kasus Penipuan CPNS Bodong Terhadap 179 Korban

"Jadi setiap disebut nama Oyi, dia teriak-teriak, dia ngga mau dengar nama Oyi," tutupnya.

(*)