Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan, hadir di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Tujuan kehadiran Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan yaitu untuk mengawal transparannya rekontruksi ulang pembunuhan Brigadir J.
Namun, akhirnya Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan harus akhirnya angkat kaki dari TKP karena mengaku diusir dari TKP.
Johnson Panjaitan mengungkapkan rasa kekecewaannya karena diusirnya dirinya dari TKP rekontruksi ulang pembunuhan Brigadir J menandakan tidak transparannya kasus ini.
"Itu kan obstruction of justice kan, dan sekarang 340 yang di sana, di BAP loh, Bukan cuma keluarga, kita sebagai pelapornya udah diperiksa, masa pengacara sama LPSK."
"Jadi ini wajahnya kelihatannya manis tapi penuh tipu, ngomong transparan, ngomong ini ngomong itu, padahal bohong semua, karena itu kami pulang supaya kami bisa menonton apakah rakyat yang diujung-ujung sana nanti menonton juga ini transparan ini," ungkap Kuasa Hukum Brigadir J, Johnson Panjaitan, saat ditemui Grid.ID di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Oleh karena itu, perihal transparannya kasus ini dirasa oleh Johnson Panjaitan hanya omong kosong samata.
"Itu kasih lihat dong ke masyarakat semua-semua, kalian di sini aja udah diskriminatif, apalagi kami yang pelapor yang pernah diperiksa."
"Anda bisa bayangkan bagaimana rasa keadilan keluarga korban di sana yang kami wakili itu, bagaimana? Belum lagi pertanyaan-pertanyaan teknis, kan rekontruksi ini kan sebenarnya untuk memastikan, tapi ini mau memastikan apa? Mau memastikan kelanjutan obstraction of justice yang di sini dilanjutkan ke sana?"
"Lantas pertanyaan anda saya harus hadir di sini semua begitu? Baru itu transparan dan ada keadilan."
"Omong kosong! Omong kosongggg! Ini bukan hanya kata-kata ini juga harus konkret karena ini keadilan, beginilah," ungkap Johnson Panjaitan.