Find Us On Social Media :

Dilarang Saksikan Proses Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Kuasa Hukum Yoshua Hutabarat Ngamuk hingga Beri Sindiran Menohok Pada Kapolri, Johnson Pandjaitan: Nggak Ada Gunanya Lapor!

By Mentari Aprelia, Selasa, 30 Agustus 2022 | 14:09 WIB

Kolase foto Ferdy Sambo kenakan baju tahanan dan kuasa hukum Yoshua Hutabarat di lokasi rekonstruksi pembunuhan Brigadir J

Laporan Wartawan Grid.ID, Mentari Aprellia Grid.ID - Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J dilaksanakan hari ini, Selasa (30/8/2022). Para tersangka pun dihadirkan ke lokasi penembakan untuk melakukan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. Dalam video hingga foto yang beredar luas di media, Ferdy Sambo tampak mengenakan baju tahanan di agenda rekonstruksi pembunuhan Brigadir J tersebut. Sedangkan Putri Candrawathi, meski sama-sama berstatus tersangka tak mengenakan seragam tahanan berwarna oranye. Namun, agenda rekonstruksi pembunuhan Brigadir J ini masih saja menuai kontroversi. Pasalnya, tim pengacara Brigadir J justru dilarang menyaksikan proses rekonstruksi tersebut. Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Pandjaitan selaku kuasa hukum Brigadir J pun mengungkapkan kekesalan mereka di hadapan media. Menurut mereka, yang melarang kuasa hukum Brigadir J menyaksikan secara langsung proses rekonstruksi adalah Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi. "Secara langsung yang melarang itu Dirtipidum. Yang juga bersama dengan saya prarekonstruksi tembak-tembakan di sana Dirtipidum juga," ujar Johnson Pandjaitan dilansir dari akun Instagram @lambe_turah, Selasa (30/8/2022). "Dengan alasan yang tidak jelas ya, Pak?" tanya seorang wartawan.

Baca Juga: 'Omong Kosong!', Pihaknya Tak Diizinkan Menyaksikan Langsung, Kuasa Hukum Emosi hingga Merasa Rekontruksi Pembunuhan Birgadir J Tidak Transparan

"Pokoknya alasan itu, pokoknya. Jadi bukan transparan atau akuntabel atau omong kosong itu, bukan," keluh Johnson lagi. Ia juga merasa aneh dengan banyaknya barikade polisi yang menghalangi para wartawan. Padahal biasanya agenda rekonstruksi bisa disaksikan atau diliput secara bebas tanpa ada penjagaan ketat dari pihak kepolisian. "Tapi pengacara tersangka boleh masuk?" tanya wartawan lain. "Oh boleh," kata Johnson Pandjaitan dan Kamaruddin Simanjuntak. "Pak apa ada rencana lapor Pak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit)?" tanya wartawan lagi. "Nggak ada gunanya lapor kalo dibohongin sama negara kayak gini," ujar Johnson dengan kalimat menohok. Mengetahui peristiwa ini, netizen pun kembali melayangkan hujatan pada institusi Polri. Netizen kecewa lantaran penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J yang katanya akan dilaksanakan secara transparan malah seperti ditutup-tutupi. "Dilarang dong soalnya bahaya bisa kebongkar semuanya," tulis @park_djo_day.

Baca Juga: Kecewa Berat, Kamaruddin Simanjuntak Protes Usai Diusir dari Rekonstruksi Kasus Kematian Brigadir J: Kita Macam Tamu Tidak Diundang

"Woy apa-apaan nih, katanya diusut transparan," protes @novie_ade94.

(*)