Find Us On Social Media :

Polri Bongkar Alasan Kuasa Hukum Brigadir J Tak Diperkenankan Terlibat dalam Rekonstruksi Kasus Kematian sang Klien

By Hana Futari, Selasa, 30 Agustus 2022 | 15:54 WIB

Kamaruddin Simanjuntak ungkapkan kekecewaannya karena tak diperbolehkan melihat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J

Baca Juga: Akhirnya Nongol Pakai Baju Tahanan Oranye Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Ekspresi Ferdy Sambo Saat Datang Bikin Netizen Emosi: Masih Songong Gitu, Angkuh Wajah Sombong

Seperti diberitakan sebelumnya, kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menumpahkan kekecewaannya lantaran tidak diperkenankan melihat secara langsung rekonstruksi tersebut.

Bahkan Kamaruddin Simanjuntak merasa bahwa dirinya diusir oleh pihak Tipidu saat rekonstruksi.

Rekonstruksi sendiri mulai digelar sekitar pukul 10.00 WIB.

Kelima tersangka yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Brigadir RR serta Kuat Maruf dihadirkan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.

(*)