Seperti diberitakan sebelumnya, kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menumpahkan kekecewaannya lantaran tidak diperkenankan melihat secara langsung rekonstruksi tersebut.
Bahkan Kamaruddin Simanjuntak merasa bahwa dirinya diusir oleh pihak Tipidu saat rekonstruksi.
Rekonstruksi sendiri mulai digelar sekitar pukul 10.00 WIB.
Kelima tersangka yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Brigadir RR serta Kuat Maruf dihadirkan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.
(*)