Find Us On Social Media :

Hadirkan Semua Tersangka, Reka Ulang Pembunuhan Brigadir J Dilakukan Selama 7 Jam di 3 Tempat dengan 1 TKP Pengganti

By Rissa Indrasty, Selasa, 30 Agustus 2022 | 18:47 WIB

Kadiv Humas Polri, Dedi Prasetyo, saat ditemui Grid.ID di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Rekonstruksi atau reka ulang pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah selesai digelar di Tempat Kejadian Perkara (TKP) hari ini, Selasa, (30/8/2022).

Semua tersangka yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J turut hadir untuk melakukan reka ulang, di antaranya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Kuat Maruf dan Ricky Rizal.

Kadiv Humas Polri, Dedi Prasetyo, mengungkapkan bahwa beberapa pihak turut hadir dalam rekontruksi pembunuhan Brigadir J untuk menjaga transparansi kasus ini.

"Saya hadir bersama komisioner dari Komnas HAM, kemudian dari LPSK dan penyidik. Pada hari ini kita sudah melaksanakan kegiatan rekonstruksi yang berlangsung kurang lebih sekitar 7 jam setengah, sesuai dengan komitmen Bapak Kapolri."

"Timsus diperintahkan untuk setransparan mungkin di dalam pelaksanaan rekonstruksi yang berjalan tujuh jam setengah tersebut," ungkap Kadiv Humas Polri, Dedi Prasetyo, saat ditemui Grid.ID di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Selain itu, ternyata reka ulang pembunuhan Brigadir J tersebut dilakukan di tiga tempat, yaitu di rumah pribadi Ferdy Sambo di kawasan Saguling, di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, serta satu tempat pengganti untuk reka ulang kejadian di Magelang.

Dedi Prasetyo mengungkapkan reka ulang diawali dengan kejadian di Magelang.

"Seluruh rangkaian telah kita adegankan dari 3 TKP, dua TKP asli, dan satu TKP yang pengganti yaitu TKP di Magelang.

"(TKP) Magelang sudah kita mainkan dari jam 10 pagi dengan melibatkan 4 tersangka, kemudian ada beberapa saksi terkait peristiwa di Magelang, sudah dilaksanakan," ungkap Dedi Prasetyo.

Kemudian reka ulang dilanjutkan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling.

"Kemudian di TKP yang kedua yang di Saguling, 36 adegan juga sudah diperagakan oleh para tersangka dan juga ada saksi terkait menyangkut masalah yang ada di Saguling," ungkap Dedi Prasetyo.