Reka ulang terakhir yaitu rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.
"Demikian juga TKP yang terakhir, TKP di Duren Tiga. Ada 27 adegan diperankan semua oleh para tersangka, dan juga para saksi terkait menyangkut masalah tersebut," ungkap Dedi Prasetyo.
Dedi Prasetyo menegaskan bahwa reka ulang yang dilakukan dengan sangat transparan.
"Demikian juga untuk pelaksanaan rekonstruksi ini, tetap sesuai dengan perintah Kapolri agar transparan, akuntabel, dan objektif."
"Kita juga menghadirkan para pihak, dari pihak eksternal, para pengacara tersangka juga hadir, kemudian dari pihak eksternal juga dari Komisioner Komnas HAM mengikuti secara runtut, dari TKP pertama, kedua, hingga TKP ketiga."
"Demikian juga dari Kompolnas dan LPSK juga melakukan pendampingan terhadap Bharada E dari mulai TKP satu hingga ketiga."
"Ini adalah komitmen kami rekan-rekan, untuk mempersingkat waktu, saya berikan kesempatan dari Komnas HAM menyampaikan hasil pengamatan TKP satu, dua, dan tiga," ungkap Dedi Prasetyo.
(*)