Dalam video tersebut, Hotman Paris tampak menyinggung soal Ferdy Sambo yang jadi tersangka dalam kasus pemunuhan Brigadir J.
"Ini saya baru dengar dalam kasus polisi tembak polisi sekarang. Apakah benar saya nggak tahu, katanya istrinya begitu pulang dari Magelang, istri lapor apa yang dialami di Magelang, si jendral itu suaminya nangis," kata Hotman Paris di program FYP.
"Itu yang saya dengar. Kata saksi di BAP. Kalau itu benar, itu dari segi hukum sangat mempengaruhi," sambungnya lagi.
Bahkan, sang pengacara kondang itu sebut bisa saja mantan Kadiv Propam Polri itu bakal lepas dari jeratan pasal pembunuhan berencana.
Hotman Paris juga tampak beberkan alasannnya berkata demikian.
"Karena apa? Dari keadaan emosi kemudian lanjut dengan peristiwa penembakan. Berarti apa? Emosi spontan, berarti bisa kena bukan pasal 338.
Karena bayangkan seorang lelaki jendral menangis setelah istrinya mengadu begitu sampai di rumah pribadi," ucap Hotman Paris.
"Saya nggak tahu, saksi benar nggak bilang itu di BAP.
Kalau itu benar, itu akan dipakai pengacaranya Sambo bahwa bukan pembunuhan berencana. Istri menangis beberapa menit kemudian dor," pungkasnya.