Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Baru-baru ini, rekonstruksi pembunuhan Brigadir J digelar oleh timsus dari kepolisian.
Ya, rekonstruksi itu digelar pada Selasa (30/8/2022) lalu.
Rekonstruksi itu dilakukan di dua lokasi, yakni di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, dan di rumah dinasnya di Duren Tiga.
Dikutip Grid.ID dari TribunnewsBogor.com pada Rabu (31/8/2022), kelima tersangka pun dihadirkan dalam rekonstruksi itu.
Mereka antara lain Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf.
Rekonstruksi itu berlangsung selama 7,5 jam.
Sebanyak 78 adegan pun direkonstruksikan oleh kelima tersangka.
Dalam rekonstruksi itu, terdapat adegan di mana Kuat Maruf yang merupakan ART Ferdy Sambo membawa pisau.
Sedangkan, dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Rabu (31/8/2022) Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan bahwa pisau yang dibawa KM adalah barang bukti.
Bukan tanpa sebab, ternyata pisau itu berkaitan dengan peristiwa di Magelang, Jawa Tengah, sebelum Brigadir J meninggal dunia.
"Pisau itu barang bukti terkait satu peristiwa di Magelang," ujarnya.
Sedangkan, dikutip Grid.ID dari WARTAKOTAlive.com pada Rabu (31/8/2022), terkuak adanya adegan Kuat maruf membawa pisau tersebut.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto membenarkan bahwa ada adegan di mana Kuat membawa pisau.
Ia menjelaskan bahwa pisau itu digunakan oleh Kuat Maruf untuk mengancam Brigadir J.
Sebelumnya, santer diberitakan bahwa Brigadir J menerima ancaman sebelum ia meninggal dunia.
Hal itu juga sempat diungkap Vera Simanjuntak, kekasih Brigadir J, pada kuasa hukum keluarga mendiang.
"Kan sudah banyak beredar info keterangan pacar almarhum J yang menyatakan diancam squad-squad lama," ujarnya.
"Si Kuwat orang lama, bawa pisau (mengancam Brigadir Yosua kalau naik ke atas)," jelasnya.
Agus juga menegaskan bahwa para saksi membenarkan adanya pisau tersebut.
Namun, Kuat Maruf tidak sampai melakukan kontak fisik dengan Brigadir J menggunakan pisau tersebut.
"Seperti itu kan cerita almarhum kepada pacarnya, dikuatkan keterangan saksi," kata Agus.
(*)