Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah
Grid.ID - Nama Angelina Sondakh mendadak jadi sorotan saat terseret kasus polisi tembak polisi oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Melansir TribunManado.co.id, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) atau Kak Seto datang meminta izin ke Ferdy Sambo untuk memberikan perlindungan ke anak mereka.
Kak Seto merasa berhak angkat bicara soal kasus ini, mengingat ada anak di bawah umur yang juga terdampak atas kasus yang menimpa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Kak Seto bahkan mengusulkan agar Putri Candrawathi menjadi tahanan rumah agar bisa tetap mendampingi anak bungsunya yang berusia 1,5 tahun.
Kak Seto kemudian menyinggung kasus Angelina Sondakh yang juga jadi terdakwa kasus korupsi dan memiliki anak berusia 2,5 tahun.
"Sama seperti kasus Angelina Sondakh, saya pesankan mohon tetap bersama ibunya," kata Kak Seto.
"Bisa sementara ibunya jadi tahanan rumah atau kalau misalnya di lembaga permasyarakatan ada fasilitas khusus bukan untuk ibu,” lanjutnya.
"Tetapi untuk bayi karena dalam konteks Perlindungan Anak dan hak anak yang kebetulan ibunya tersangkut kasus pidana," sambungnya.
Kak Seto menilai bahwa anak bungsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu masih butuh perhatian khusus dari orang tuanya.
Baca Juga: Kak Seto Usulkan Putri Candrawathi Jadi Tahanan Rumah Lantaran Memiliki Bayi