Find Us On Social Media :

Komnas HAM akan Serahkan Hasil Penyelidikan Kasus Brigadir J ke Timsus Polri

By Corry Wenas Samosir, Kamis, 1 September 2022 | 10:57 WIB

Kolase foto Ferdy Sambo kenakan baju tahanan dan kuasa hukum Yoshua Hutabarat di lokasi rekonstruksi pembunuhan Brigadir J

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir 

Grid.ID - Tim Khusus penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigadir J telah tiba di Komnas HAM untuk menerima hasil laporan pemantauan atau penyelidikan dari Komnas HAM.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto bakal menerima secara langsung hasil laporan tersebut.

"Ini yg datang ketua timsus pak Irwasum kemudian di dampingi oleh kabareskrim kemudian dari irwasum kadiv provam kadiktiv saya sendiri dan Diritipidum," ujar Dedi saat Grid.ID temui di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2022).

Dedi menjelaskan pihaknya bakal mempelajari hasil rekomendasi penyelidikan dan pemantauan kasus Brigadir J oleh Komnas HAM tersebut. 

"Nanti kan kami pelajari dulu rekomendasi nya Irwasum sebagai ketua timsus yg nanti akan menyampaikan kita tunggu dulu, kan kita belum tau hasil rekomendasinya seperti apa," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan isu utama dalam laporan Komnas HAM yang akan diserahkan kepada Polri adalah terkait obstruction of justice.

"Itu justru yang utama, karena itu yang jadi isu hak asasi manusia. Kalau obstruction of justice tidak bisa diatasi, kan keadilan bagi korban itu tidak akan didapatkan," Kata Ahmad Taufik.

Komnas HAM sebelumnya telah mengungkap sejumlah dugaan pelanggaran HAM ditemukan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Dugaan pelanggaran HAM itu berupa hak hidup atau hilangnya nyawa dan hak keadilan.

Baca Juga: 8 Tahun Dipacari Brigadir J hingga Kini Harus Ikhlas Lepas Kepergian sang Kekasih, Inilah Arti Nama Vera Simanjuntak, Ternyata Memiliki Makna Dalam Ini

 

(*)