Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Komnas HAM mengungkapkan temuan dari penyelidikan terkait kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yoshua atau Brigadir J.
Dari hasil penyelidikan, Komnas HAM menyebut ada temuan terkait kasus kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi yang diduga terjadi di Magelang.
"Berdasarkan temuan faktual disampaikan terjadi pembunuhan yang merupakan extrajudicial killing, yang memiliki latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual (di Magelang)," ujar Komisioner Komnas HAM M Beka Ulung Hapsara dalam konferensi pers di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2022).
Soal kejadian di Magelang, Choirul Anam juga selaku Komisaris Komnas HAM juga mengatakan dugaan dan narasi terkait kekerasan seksual itu terjadi di Magelang, tapi dinarasikan seolah-olah terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Duren Tiga, Jakarta.
Anam menjelaskan, dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi terjadi di Magelang pada 7 Juli 2022.
Saat itu, Irjen Ferdy Sambo bersama dengan Putri Candrawathi berencana merayakan ulang tahun pernikahan mereka berdua sekitar pukul 00.00 WIB.
"Terkait di Magelang, pada 7 juli 2022 sekitar pukul 00.00 WIB. Adanya peringatan ultah pernikahan PC-FS, pada tanggal yang sama itu, ada dugaan pelecehan seksual dari Brigadir J ke PC (Putri Candrawathi), di mana saudara FS (Ferdy Sambo) pada saat sama tidak di Magelang," papar Anam.
Sementara itu Anam menjelaskan, Kuat Maruf alias KM dan Susi alias S mengancam Brigadir J pascakejadian pelecehan seksual.
Mereka berdua juga membantu Putri Candrawathi untuk masuk ke dalam kamar.
"Ancaman ini terkonfirmasi di sini kami mendapatkan informasi yang waktu itu skuat-skuat menjadi si Kuat," ujarnya.
(*)